PUAD UP TO DATE dan PAUD UP TO ME, Yang Manakah Lembaga Anda?



Saat ini lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) sangatlah marak, baik lembaga formal maupun non formal. Mereka hadir untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin memberikan pendidikan sejak dini pada anaknya.

Lembaga PAUD ada yang formal yaitu TK (Taman Kanak-kanak) dan RA (Raudhatul Atfal). Dan ada yang non formal seperti KB (Kelompok Bermain), TPA (Tempat Penitipan Anak), SPS (Satuan PAUD Sejenis). Kedua jenis lembaga tersebut (Formal dan Non Formal) dapat dijumpai oleh masyarakat dengan mudah.

Terutama Satuan PAUD Sejenis (SPS), yang kegiatan belajar mengajarnya biasa dilakukan di balai warga atau kantor RW (Rukun Warga). Masyarakat sudah sangat kenal dengan lembaga ini dan umumnya masyarakat menyebutnya “PAUD”. Bahkan ada yang menganggapnya berbeda dengan TK (Taman Kanak-kanak) dari sisi level.

Maraknya keberadaan lembaga PAUD merupakan bertanda yang baik, karena berarti pemerintah sangat mendukung program pendidikan anak usia dini dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya PAUD sudah tinggi.

Karena begitu marak dan pentingnya pendidikan anak usia dini, dan agar pelaksanaannya sesuai dengan standar pendidikan untuk anak usia dini dan juga sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia. Maka pemerintah membuat standar nasional pendidikan anak usia dini dan kurikulum nya.

Standar nasional PAUD tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014. Adapun krikulum PAUD tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014.

Download Kurikulum 2013 PAUD
Download Standar Nasional PAUD
Download SOP PAUD

Keduanya didesain oleh pemerintah  agar masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan untuk anak usia dini dapat melaksanakannya sesuai dengan harapan pemerintah, cita-cita bangsa, kearifan lokal , dan keadaan zaman.

Dalam standar nasional PAUD pemerintah telah membuat delapan standar penyelenggaraan PAUD yang harus dipenuhi oleh masyarakat penyedia pendidikan untuk anak usia dini. Tujuannya agar lembaga PAUD diseluruh pelosok negeri Indonesia memiliki kesamaan yang standar sesuai dengan harapan pemerintah.

Namun, realitanya tidak sedikit lembaga PAUD yang pelaksanaan kegatannya keluar atau tidak sesuai dengan standar  nasional dan kurikulum PAUD tersebut. Dalam hal ini, berdasarkan pengamatan Aa Fajar, keadaan lembaga PAUD terbagi menjadi  tiga golongan, yaitu :

Pertama, Lembaga PAUD UP TODATE MANDIRI yaitu lembaga yang pelaksanaan pendidikannya sama sekali tidak berpedoman kepada standar dan kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Mereka hanya berpedoman kepada teori pendidikan umum dan anak usia dini dalam membuat model pembelajaran yang juga dijadikan acuan dalam membuat kurikulum, pelaksanaan, dan juga evaluasi pembelajarannya.

Meski mereka tidak mengacu kepada standar PAUD dan kurikulum yang ditetapkan pemerintah, mereka selalu meng-update keilmuannya. Guru-gurunya selalu diikutsertakan pelatihan-pelatihan yang terkini. Keilmuan yang mereka peroleh dijadikan sebagai penguat konsep yang telah mereka buat. Contoh lembaga PAUD seperti ini adalah TKIP (TK Islam Plus).......  yang para gurunya pernah Aa Fajar temui saat pelatihan tentang BCCT. Mereka melaksanakan programnya secara swadaya.

Kedua, Lembaga PAUD UP TODATE NON MANDIRI yaitu pelaksanaan pendidikannya berpedoman kepada standar dan kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Namun mereka memodifikasinya sesuai dengan keadaan dan visi-misi lembaga, guru, lingkungan, dan peserta didiknya. Kategori ini yang disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Isi, proses, evalusai, mereka buat sesuai keadaan dan kebutuhan lembaga.

Dan mereka senantiasa update dengan teori pendidikan dan kebutuhan terkini, serta rutin mengikutsertakan para gurunya pada pelatihan-pelatihan terkini terutama yang diselenggarakan oleh pemerintah atau organisasi mitra pemerintah. Sehingga kurikulum mereka senantiasa diperbarui setiap tahun.

Administrasi mereka tertib dan rapih. Program tahunan, semester, mingguan dan harian tertulis dan terlaksana sesuai dengan yang tertulis. Penilaian harian pun terlaksana dengan otentik, hingga laporan semester pun terlaksana dengan rapih dan efektif.

Baca : Cara Membuat Tema Pembelajaran PAUD

Ketiga, Lembaga PAUD UP TO ME. Yaitu lembaga yang mengklaim kurikulumnya berdasarkan ketentuan pemerintah, standarnya pun demikian, dan telah mereka kutip menjadi dokumen. Namun pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang ada di dokumen. Mereka pun tidak memodifikasi standar dan kurikulm yang dibuat pemerintah sesuai keadaan lembaga, mereka hanya mengutip untuk dijadikan dokumen.

Pelaksanaan pendidikannya berpedoman pada keadaan yaitu keadaan kepentingan sekolah dan keadaan hati para gurunya, terutama hati pimpinan lembaganya. Artinya pelaksanaan kegiatan belajar mengajarnya “suka-suka”/up to me. Dan mereka tidak pernah mengupdate pengetahun para gurunya, jika mengikuti pelatihanpun hanya sekedar mengikutsertakan, dan setelah itu bingung menerapkannya di sekolah atau tidak diterapkan sama sekali.

Kegiatan belajar mengajarnya berdasarkan kebiasaan, tidak kekinian. Mereka enggan merubah kebiasaan dan mengikuti keadaan terkini yang merupakan tuntutan zaman. Dokumen kurikulum yang dibuat hanya sebagai pelengkap file yang terpajang, yang sewaktu-waktu dikeluarkan jika ada yang bertanya. Seperti pengawas atau penilik yang bertanya ketika berkunjung.

Program tahunan dan semester di buat hanya sebagai syarat administrasi saja. Begitu juga dengan rencana pembelajarannya, tertulis setelah dilaksanakan. Atau dilaksanakan tidak sesuai dengan yang ditulis. Penilaiannya pun tidak otentik, sehingga penilaian semester dan akhir tahun ajaran hanya formalitas di atas kertas saja.

Itulah tiga golongan lembaga PAUD dilihat dari penggunaannya terhadap stnadar dan kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Semoga lembaga PAUD kita tergolong PAUD yang UP TO DATE MANDIRI.

Aamiin.

PUAD UP TO DATE dan PAUD UP TO ME, Yang Manakah Lembaga Anda? PUAD UP TO DATE dan PAUD UP TO ME, Yang Manakah Lembaga Anda? Reviewed by Aa Fajar Sang Fakir Ilmu on Sunday, June 23, 2019 Rating: 5

2 comments:

Powered by Blogger.