Pada pengambilan laporan perkembangan (Rapot) di pendidikan
anak usia dini (PAUD/TK/RA) banyak orang tua yang bertanya kepada guru tentang
kesiapan anaknya memasuki pendidikan sekolah dasar (SD). Pertanyaan tersebut banyak disampaikan oleh
orang tua peserta didik kelompok B di akhir tahun ajaran.
Orang tua bertanya seperti itu adalah hal yang wajar dan
terkait dengan tujuan dari pendidikan anak usia dini, sebagaimana yang
dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tantang Sistem Pendidikan
Nasional Pasal I angka 14 yaitu
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan
kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui
pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Berdasarkan Undang-undang tersebut, orang tua dan guru harus
mengetahui kesiapan anak untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya yaitu
sekolah dasar. Kesiapan yang dimaksud bukan sekadar bisa baca, tulis, dan
berhitung. Ada kesiapan lain yang harus
dimiliki anak.
Di dalam Islam, kesiapan anak memasuki pendidikan sekolah
dasar dapat dilihat pada hadis tentang pelajaran sholat. Hadis tersebut sangat terkenal dan mayoritas kita sudah akrab dengan hadis perintah mengajarkan sholat kepada anak itu, yaitu “Ajarilah anak kalian sholat pada usia
tujuh tahun...”
Kita tahu perkataan Nabi Muhammad SAW adalah wahyu atau
berdasarkan bimbingan dari Allah SWT dan mengandung pelajaran untuk umatnya.
Maka, dari hadis sholat tersebut kita dapat mengambil pelajaran terutama
tentang kesiapan anak belajar dilihat dari 6 aspek perkembangan.
Pertama, Nilai-nilai agama dan moral. Berdasarkan aspek perkembangan agama ini,
jika anak telah memahami hukum dan keutamaan belajar maka Ia telah
memenuhi salah satu syarat untuk masuk SD. Pemahamannya itu ditunjukkan dengan
semangat datang ke sekolah, selalu bertanya untuk memenuhi rasa ingin tahunya
dan aktif mengikuti arahan dan intruksi guru.
Hal itu dikarenakan anak faham bahwa belajar itu penting dan
hukumnya wajib. Sebagaimana sholat merupakan kegiatan yang penting dan wajib dilakukan oleh setiap muslim. Tentang kewajiban
belajar Nabi Muhammad SAW bersabda “Mencari
ilmu hukumnya wajib bagi muslim laki-laki dan perempuan”.
Dalam sholat juga ada adab atau tata tertib yang harus
diketahui dan difahamai oleh anak. Sebagaimana belajar, juga ada adab dan tata
tertib yang harus diketahui dan difahami
agar anak dapat belajar dengan baik.
Kedua, Sosial Emosional.
Berdasarkan aspek perkembangan ini. Jika anak sudah mandiri, dapat duduk
tenang atau dapat mengontrol gerak tubuhnya, beradaptasi dengan lingkungan, dapat menjalankan tata tertib yang ada, dan
dapat mengikuti arahan guru. Maka anak
telah siap untuk masuk SD.
Keadaan tersebut sama
seperti sholat. Anak yang sudah mandiri terutama untuk urusan ke toilet, dapat
mengontrol perilakunya, dapat menyesuaikan diri dengan jama’ah dan lingkungan
Masjid, mengetahui aturan sholat seperti
tenang saat sholat, maka anak boleh diajak ke Masjid untuk belajar sholat berjamaah.
Ketiga, Fisik Motorik. Aspek perkembangan terkait gerak tubuh
ini ada pada sholat, baik gerak motorik kasar maupun motorik halus. Seorang
anak yang fisik motoriknya sudah
berkembang, seperti dapat berdiri, mengangkat tubuh, melakukan gerakan tubuh
dengan seimbang, menggerakkan telapak
tangan dan jari, serta dapat mengontrol gerak tubuhnya sesuai instruksi, maka
sang anak telah memenuhi syarat untuk diajarkan sholat sebagaimana ia juga
layak untuk masuk sekolah dasar.
Baca Juga : Tahapan Menulis Anak Usia Dini
Keempat, Kognitif. Jika anak dapat mengenal waktu (minimal
waktu pagi, siang, sore dan malam), mengenal arah, mengenal angka dan
penjumlahan sederhana, mengenal warna
dasar, dan mengenal bentuk. Dan mengenal anggota tubuh maka ia telah memiliki
kesiapan untuk masuk SD.
Sebagaimana sholat dalam
sehari ada 5 waktu yang anak harus ketahui, dikerjakan dengan menghadap ke arah kiblat dan
tidak boleh tengok-tengok ke kanan dan ke kiri kecuali saat salam terakhir, ada
jumlah rokaat yang harus diketahui, dipenuhi dan ada ketentuan jika rokaat yang dikerjakan kurang atau berlebih
karena lupa, saat sholat auratnya harus tertutup dengan pakaian yang bersih dan
Nabi Muhammd SAW menyukai beberapa warna pakaian yang digunakannya saat Sholat.
Kelima, Bahasa. Seorang anak jika dapat mengungkapkan dan
menjawab pertanyaan dengan kalimat sederhana, memahami bahasa yang didengarnya,
dan dapat mengontrol bicaranya, maka ia telah memenuhi syarat untuk masuk SD.
Sebagaimana dalam sholat ada kalimat sederhana yang harus diucapkan baik
sebagai pernyataan maupun jawaban (Seperti takbir dan menjawab dengan mengucap “aamin”),
memahami bahasa dalam sholat terutama kalimat yang diucapkan Imam saat sholat
berjamaah seperti “Samiallahuliman hamidah”, dan dapat mengontrol bicaranya
yaitu tidak bicara saat sholat.
Keenam, Seni. Pada aspek perkembangan ini yang terpenting anak
mengenal kerapihan, ketertiban, dan menyukai keindahan. Sebagaimana dalam
sholat ada kerapihan, ketertiban, terutama saat sholat berjamaah, dan keindahan
dari bacaan dan gerakan sholat.
Ketujuh, Tujuh Tahun. Dalam hadis sholat itu disebutkan
orang tua diperintahkan mengajari sholat
kepada anak yang berusia tujuh tahun. Sebagaimana peraturan masuk SD
yang ditetapkan pemerintah yaitu
minimal berusia tujuh tahun. Karena pada
usia tujuh tahunlah keenam aspek perkembangan anak sudah berkembang. Maka
beberapa sekolah swasta menetapkan usia
minimal anak masuk SD 7 tahun atau
mendekati.
Berdasarkan penjelasan para ulama, anak sudah mulai mengenal sholat sebelum usia
tujuh tahun, baik dari melihat orang tuanya sholat atau dikenalkan langsung.
Artinya bisa jadi sebelum usia tujuh tahun anak sudah memiliki pengetahuan dan
kesiapan diri untuk melaksanakan ibadah wajib dalam Islam itu. Begitu juga
dengan masuk SD, ada anak yang usianya kurang 7 tahun sudah memiliki kesiapan
dilihat dari keenam aspek perkembangannya.
Berkembang atau tidaknya keenam aspek perkembangan anak
sangat tergantung dari stimulasi pendidikan yang diperolehnya, terutama dari
orang tuanya selaku guru pertama dan utamanya di sekolah pertama dan utamanya
yaitu Rumah. Jika orang tua rajin sholat dan memperkenalkan kepada anak, bisa
jadi pada usia 6 tahun anak sudah dapat mengerjakan sholat dengan baik. Begitu
pun dengan kesiapan masuk sekolah dasar. Jika orang tua sering memberikan stimulasi pendidikan, bisa jadi
anak sudah siap masuk SD walaupun usianya kurang dari tujuh tahun dan belum dapat membaca dan menulis dengan fasih.
Wallahu’alam
Bukan Calistung, Tanda Anak Siap Masuk SD Sama Dengan Kesiapan Belajar Sholat
Reviewed by Aa Fajar Sang Fakir Ilmu
on
Saturday, June 27, 2020
Rating:

No comments: