Menyususn Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) PAUD 2013



Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sangat penting untuk dibuat oleh guru, termasuk pada pendidikan anak usia dini (PAUD). Karena, sesuatu memerlukan perencanaan yang baik agar mendapatkan hasil yang baik. Tanpa perencanaan, akan sulit mencapai tujuan yang diharapkan.

Apalagi di dunia pendidikan, perencanaan sangatlah penting. Oleh karena itu guru harus dapat membuat perencanaan sebelum memulai pembelajaran. Kegiatan belajar yang menyenangkan, kreatif, inofvatif, dan efektif hanya bisa dicapai manakala ada perencanaan yang matang.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan rancangan yang dibuat oleh guru sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran bermakna untuk anak didik. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dibuat sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan, biasanya saat menjelang tahun ajaran.


Guru bersama-sama membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan mengacu kepada karakteristik anak didik yaitu usia, sosial budaya dan kebutuhan individu.  Dan para guru harus faham, yaitu (1) memahami Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak dan Kompetensi Inti (KI) sebagai hasil akhir program PAUD, (2) memahami Kompetensi Dasar (KD) sebagai capaian hasil pembelajaran, dan (3) menetapkan materi pembelajaran sebagai muatan untuk pengayaan pengalaman anak.

Guru membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran untuk  (1)  Mendukung pencapaian Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti. (2) Mendukung keberhasilan pengelolaan pembelajaran yang bermakna, (3)  Mengarahkan guru dalam menyiapkan alat dan bahan yang diperlukan, (4) Mengarahkan guru untuk membangun sikap, pengetahuan dan keterampilan, yang diharapkan dimiliki anak,                 (5) Mendukung keberhasilan pelaksanaan pembelajaran.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 PAUD, guru bersama-sama membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan didokumentasikan agar sekolah memiliki dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang terdiri dari :
  1. Dokumen 1 berisi sekurang-kurangnya: visi, misi, tujuan satuan pendidikan, program pengembangan dan materi pembelajaran, pengaturan beban belajar, kalender pendidikan dan program tahunan, dan SOP.
  2. Dokumen 2 berisi perencanaan program semester (Prosem), rencana pelaksanaan pembelajaran mingguan (RPPM), dan rencana pelaksanaan pembelajaran harian (RPPH) yang dilengkapi dengan rencana penilaian perkembangan anak.


Berkaitan dengan tugas guru sebagai perencana, maka perencanaan pembelajaran wajib disusun oleh guru secara mandiri, sesuai dengan yang tertuang dalam Dokumen 2. Terdapat tiga jenis perencanaan pembelajaran yang harus disusun dan disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan pembelajaran yaitu: (1) Program Semester (Prosem)  (2) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Mingguan (RPPM)            (3) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Harian (RPPH).

Dalam menyusun ketiga jenis perencanaan pembelajaran di atas, guru harus mengacu pada muatan pembelajaran yang telah dirumuskan dalam Dokumen 1 (pemetaan materi pembelajaran berdasarkan program dan kompetensi dasar). Dengan demikian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dapat dibuat dengan baik dan dapat diaplikasikan sesuai tujuan pembelajaran yang telah direncanakan.


Menyususn Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) PAUD 2013 Menyususn Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) PAUD 2013 Reviewed by Aa Fajar Sang Fakir Ilmu on Sunday, July 05, 2020 Rating: 5

1 comment:

Powered by Blogger.