Sebagai seorang muslim, makanan dan minuman halal merupakan suatu
kebutuhan. Karena hal tersebut diperintahkan oleh Alloh swt, sebagaimana yang
tercantum dalam Al-qur’an surat Al – Baqarah ayat 168 “Hai, sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang
terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena
Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu”.
Makan dan minum merupakan aktifitas harian guna menguatkan tubuh agar
dapat beraktifitas. Sebagaimana diketahui, tujuan dari penciptaan
manusia adalah untuk beribadah kepada Allah Swt
dan lancar menjalankan tugas dimuka bumi sebagai
kholifah. Berdasarkan ajaran Islam,
untuk dapat menjalankan hal tersebut dengan baik dan diridhoi Allah
swt,
seorang muslim harus memberikan tubuhnya sesuatu yang halal.
Halal berasal dari bahasa arab, yang artinya membebaskan,
memecahkan, membubarkan dan membolehkan. Sedangkan menurut istilah hukum Islam
halal adalah segala sesuautu yang menyebabkan seseorang tidak dihukum jika
menggunakannya atau sesuatu yang boleh dikerjakan menurut hukum ajaran Islam.
Maka, makanan halal adalah makanan yang boleh dikonsumsi oleh umat islam.
Bahkan diyakini sesuautu yang dikonsumsi akan mempengaruhi tabiat, atau karakter seseorang. Dan yang penting juga untuk diketahui bahwa dalam ajaran Islam menyebutkan seseorang yang
memasukkan kedalam tubuhnya sesuatu yang tidak halal maka ibadahnya tidak akan
diterima olehh Allah Swt, termasuk doa-doanya.
Dengan demikian, mengetahui makanan halal bagi seorang muslim
sangatlah penting. Maka hal tersebut penting juga untuk
dikenalkan sejak usia dini. Agar pada diri anak terbentuk
kepribadian yang senantiasa mengutamakan sesuatu yang halal.
Sebagaimana kita ketahui, di Indonesia, makanan dan minuman halal
telah diatur oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Yaitu
dengan memberikan sertifikat halal pada produk yang dinilainya halal . Produsen yang telah memperoleh sertifikat halal
diperbolehkan mencantumkan logo halal pada produk yang dipasarkannya. Maka banyak produk makanan dan minuman berlogo halal MUI yang dapat kita
temukan dengan mudah di pasaran.
Namun, tidak sedikit juga produk di pasaran yang tidak berlogo
halal, terutama makanan dan minuman impor. Karenanya penting untuk memperkenalkan label halal
kepada anak, agar mereka mengetahui produk yang layak untuk mereka konsumsi.
Disekolah saya, Aa Fajar PAUD,
pembelajarannya menggunakan tematik yang
setiap bulan temanya berganti. Alhamdulillah, ketika bulan November 2017, ketika saya
masih mengajar di Sentra Imtaq (Iman dan Taqwa), tema pembelajarannya tentang
Makanan. Maka mengingat pentingnya mengetahui makanan halal, saya mencoba
memperkenalkan label halal kepada peserta didik yang saya ajar, yaitu kelompok
TK A, usia 4 -5 Tahun. Saat itu kelompok A ada tiga kelas, satu hari satu kelas
yang berada pada tiap sentra (moving class).
Tujuannya kegiatan memperkenalkan label halal sangatlah sederhana, yatu tentunya agar
mereka mengenal ajaran Islam tentang hukum halal dan label halal yang
dikeluarkan MUI Sehingga mereka dapat mengaplikasikannya di
kehidupan nyata, minimal pada saat mereka membeli produk di mini market ketika
ikut berbelanja bersama orang tuanya. Atau saat belanja di kantin sekolah.
Kegiatan yang saya lakukan sangatlah
sederhana, yaitu dengan menunjukkan
produk-produk berlabel halal pada saat
pijakan pembukaan (sebelum bermain sentra imtaq). Setelah itu menjelaskan apa
itu halal, dan mengapa harus membeli produk makanan dan minuman berlabel halal.
Setelah selesai menjelaskan, peserta didik di instruksikan untuk bergiliran
mengambil produk yang tersedia didalam keranjang dan kemudian mencari label
halalnya. Semua anak sangat antusias pada sesi ini, mereka bersemamgat ingin
maju. “Yang rapih duduknya, pak fajar pilih untuk mengambil duluan” Ucap saya
untuk membuat mereka tertib. Alhamdulillah, semua anak dapat menunjukkan label
halal yang ada pada produk yang dipilihnya. Produk yang saya sediakan di dalam keranjang adalah
makanan dan minuman yang biasa mereka temui di pasaran.
Kemudian untuk menguatkan konsep halal pada peserta didik, pada
saat bermain sentra ada kegiatan menebalkan dan mewarnai label halal. Diperkuat
kembali konsep yang telah mereka peroleh dengan pemberian pijakan saat main dan pijakan setelah bermain atau recalling.
Sebagaimana diketahui dalam pembelajaran menggunakan sentra
terdapat empat pijakan, yaitu :
Pertama, Pijakan
lingkungan. Guru menata tempat bermain semenarik mungkin dan sebebas mungkin
untuk anak dapat beraktifitas dan berinteraksi dengan sesama. Penataan
lingkungan yang tepat dapat membantu anak membuat prediksi apa yang akan
dilakukan dan yang akan dipelajari.
Kedua, Pijakan sebelum bermain. Guru
menjelaskan tema atau topik, konsep-konsep yang akan dipelajari melalui diskusi
dengan anak, guru menginformasikan tentang aturan main dan prosedur kerja
sehingga anak-anak dapat teratur dalam bermain.
Ketiga, Pijakan saat main. Guru mengamati kegiatan
anak saat bermain dan mencatat perkembangan yang dilihatnya. Pada kegiatan ini
guru ikut terlibat untuk memberikan rangsangan pendidikan, salahsatunya dengan
memberikan pertanyaan kepada peserta didik tentang aktivitas yang sedang
dikerjakannya Dengan pertanyaan kemampuan berpikir anak akan terbangun dan anak
dapat menggali konsep-konsep yang sudah ada pada pikirannya yang diperolehnya
dari pengalaman di lingkungan lain atau waktu bermain yang telah dilakukan
sebelumnya.
Keempat, Pijakan
setelah bermain atau recalling. Disini guru mempertanyakan kepada anak tentang
pengalaman bermain yang baru saja dilakukannya. Setiap anak menceritakan
pengalaman bermainnya.
Sinkatnya pada bulan
Desember,
yaitu
waktu orang tua untuk menerima laporan semester. Disinilah mereka mengetahui
perkembangan anak-anaknya dari sekolah, dan juga
berbagi informasi kepada guru tentang perkembangan anaknya, di luar
sekolah, apa yang
dilakukan anak-anak mereka, terutama yang mengesankan,
mereka ceritakan kepada gurunya.
Dan setelah pembagian rapot, para wali kelas kelompok A
menyampaikan kepada saya, bahwa mayoritas
orang tua bercerita tentang anaknya
ketika ikut berbelanja di minimarket. Ketika
bundanya mengambil produk, anaknya selalu
mengingatkan untuk membeli yang ada label halalnya saja. Sang anak melarang
bundanya untuk memasukkan produk yang tidak ada label halalnya ke dalam keranjang belanjaan.
Alhamdulillah, hal
tersebut menunjukkan tujuan dari pembelajaran mengenal label halal yang saya berikan pada
tema makanan berhasil. Semoga mereka istiqomah, menjadikan halal sebagai
pedoman mereka dalam bertransaksi dan berinteraksi dimanapun, kapanpun,dan dengan siapapn. Aamiin..
Simple Best Practice PAUD : Mengenal Halal Pada Tema Makanan
Reviewed by Aa Fajar Sang Fakir Ilmu
on
Wednesday, July 10, 2019
Rating:
Barakallah..
ReplyDeleteSemoga berkah terus ya Pak Fajar untuk ilmunya... Chayo Pak Fajar ^_^
ReplyDelete