Pemilihan Guru Berprestasi, Perlukah Guru TK Swasta Ikut?


Dunia pendidikan anak usia dini (PAUD), terutama yang formal seperti Taman Kanak-kanak (TK) Swasta, penuh dengan cerita suka dan duka. Bisa dibilang lebih banyak dukanya, terutama jika mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh diknas pendidikan. Seperti kegiatan pemilihan guru TK berprestasi.

Pemilihan guru berprestasi merupakan kegiatan tahunan yang rutin diselenggarakan oleh diknas pendidikan. Kabarnya, kegiatan tersebut sudah ada sejak penulis belum menjadi guru, mungkin juga sebelum penulis lahir.

Pemilihan guru berprestasi dilakukan mulai dari tingkat gugus, Kecamatan, Walikota, Provinsi hingga tingkat Nasional.  Pesertanya adalah guru TK Swasta dan negeri, SD, SMP,SMA. SMK, SLB, dan para pengawas.

Karena rutin, maka para guru sudah sangat akrab dengan kegiatan kompetisi antarguru itu. Terutama guru TK Swasta, karena mayoritas TK berstatus swasta.

Namun, setiap menjelang acara tersebut atau mendengar pengumuman tentangnya, semua guru TK swasta enggan mengikutinya. Mereka sangat berharap tidak mengikutinya. Bahkan, dipilihpun mereka menolak.

Tidak sedikit juga yang bernada negatif, baik dari yang pernah mengikuti maupun dari yang belum mengikuti. Dan setiap orang yang mendengar nada-nada tersebut berpotensi menjadi atau langsung antipati.

“Kita guru TK Swasta tidak ngaruh menang gupres (guru berprestasi) atau tidak. Kalo menang juga emang bisa jadi PNS, atau naik gaji?”

“Guru berprestasi itu hanya untuk guru Negeri, mereka kalo menang bisa naik pangkat, lah kalo guru  swasta, gak ada gunanya”.

“Udah ngeluarin duit, waktu, capek nyiapain, terus seandainya menang gupres, guru TK Swasta nggak bakalan jadi apa-apa ...’

Itulah sebagian senandung negatif atau rumor tentang kegiatan pemilihan guru TK berprestasi. Ketika mendengar kalimat tersebut, penulis belum pernah mengikuti pemilihan guru berprestasi.

Karenanya, penulis agak terkejut bercampur bingung ketika sekolah menunjuk penulis untuk mengikuti kegiatan yang rumornya telah terekam kuat di akal bawah sadar penulis.

Penulis sempat menolak, dengan alasan ingin fokus mengerjakan tesis. Namun, Ibu Kepala Sekolah meyakinkan bahwa tidak ada guru selain penulis yang layak untuk mewakili sekolah dalam pemilihan guru TK berprestasi tahun 2019 ini.

Maka di dalam kebingungan, dengan mengucap “Bismillah” penulis mengiyakan mandat tersebut dengan terus berusaha untuk mengabaikan rumor negatif tentangnya, dan fokus pada hal positif yang ada padanya.

Panitia penyelenggara pemilihan memberikan banyak persyaratan yang harus dipersiapkan oleh para peserta. Yang semuanya terkait administrasi pengajaran, pengalaman mengikuti seminar dan pelatihan, karya tulis, dan prestasi yang pernah dicapai oleh peserta dan peserta didiknya.

Kesemuanya itu masuk dalam berkas Portofolio yang wajib dibuat oleh peserta. Selain itu peserta juga diwajibkan membuat “Best Practice” berdasarkan pengalaman mengajarnya. Semua itu penulis siapkan, dan buat, sambil diselingi mengerjakan tesis dan tugas sekolah lainnya.

Baca : Best Practice Aa Fajar
Baca : Contoh Portofolio Guru

Tidak sedikit biaya yang dikeluarkan (untuk guru TK Swasta tentu uang berapapun nominalnya sangatlah berharga), dan tidak sebentar waktu yang digunakan untuk mempersiapkan persyaratan terutama mempersiapkan referensi untuk membuat best practice, dan membekali diri dengan ilmu agar siap saat mengikuti tes tertulis dan wawancara.

Dan mau tidak mau, peserta juga harus meninggalkan kewajiban mengajarnya untuk mengikuti rangkaian seleksi yang telah ditentukan panitia, yaitu tes tertulis, pemeriksaan portofolio, presentasi best practice dan wawancara.

Dan suka tidak suka, peserta harus mengikuti tes tertulis dengan menjawab 100 soal pilihan ganda yang jika diibaratkan belajar ilmu tajwid soal-soal tersebut adalah teori yang hukumnya fardhu kifayah untuk diketahui, namun fardhu ain untuk dipraktekkan. Bahkan lebih luas keilmuannya setelah berhadapan langsung dengan peserta didik, orang tua, dan kegiatan-kegiatan pembelajaran di sekolah.

Serta mampu tidak mampu, untuk pemeriksaan portofolio peserta harus membawa berkas administrasi dan media pembelajaran bertumpuk-tumpuk. Ada yang menggunakan kontener dorong, ada juga yang menggunakan koper mirip orang hendak pergi ke luar negeri. Padahal, sekarang adalah era digital. Segalanya bisa menjadi simple hanya dengan menggunakan satu flasdisk, atau CD, atau video. Atau penyimpanan data lainnya yang bisa dilihat pada gawai dengan sekali sentuh, seperti google drive.

Pemeriksaan portofolio ini menjadi tahap penyeleksian yang membingungkan. Pasalnya, setiap lembaga TK swasta memiliki kebijakan tersendiri terkait administrasi yang harus dibuat oleh guru. Sementara juri hanya berpatokan pada aturan penilaian yang dibuat diknas selaku penyelenggara pemilihan guru berprestasi. Sepertinya mereka lupa tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

Karenanya, di tingkat Walikota penulis saksikan saat pemeriksaan portofolio banyak terjadi adu argumentasi antara peserta dengan juri. Karena keputusan juri tidak bisa diganggu gugat, akhirnya peserta hanya pasrah dengan raut muka tidak bersahabat.

Terkait pendanaan, transportasi, dan akomodasi selama mengikuti rangkaian seleksi tersebut penulis dibantu oleh pihak sekolah. Alhamdulillah Kepala Sekolah dan rekan-rekan sangat mendukung penulis mengikuti tahap demi tahap kegiatan pada ajang tersebut. Sedangkan peserta dari TK swasta yang minim anggaran dan dukungan harus rela berkorban sendiri, dan tidak sedikit dari mereka yang mengeluh saat seleksi hingga berharap tidak terpilih agar tidak lanjut ke tingkat selanjutnya yang tentu akan memerlukan pengorbanan lagi.

Aneh memang, karena pada umumnya orang akan bahagia jika terpilih mewakili lembaga atau daerahnya untuk mengikuti ajang kompetisi resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah, namun penulis tidak temukan itu pada guru TK swasta ketika mengikuti pemilihan guru berprestasi. Rendahnya minat guru TK swasta terlihat jelas saat di tingkat Kecamatan, hanya ada tiga peserta, itupun semuanya hadir bukan dari keinginan sendiri.

Singkatnya, penulis ikut pemilihan guru berprestasi tahun ini, dan Alhamdulillah pada tingkat Kecamatan penulis terpilih sebagai guru TK berprestasi dan berhak melanjutkan ke tingkat Walikota. Dan Alhamdulillah pada tingkat Walikota penulis juara 1 sehingga  berhak melanjutkan ke tingkat Provinsi. Dan Alhamdulillah pada tingkat Provinsi  penulis mendapatkan juara 2.

Baca : Pemilihan Guru Berprstasi 2019 Provinsi DKI Jakarta

Pada tingkat kecamatan penulis hanya mendapatkan sertifikat penghargaan  sebagai guru berprestasi tingkat kecamatan. Di tingkat walikota penulis hanya mendapatkan sertifikat dan tropy penghargaan sebagai guru berprestasi tingkat kota. Dan pada tingkat Provinsi penulis tidak mendapatkan apa-apa, ucapan terimakasih atau selamat sebagai juara 2 dari suku dinas pendidikan DKI pun tidak, hanya piagam penghargaan dari bapak Walikota Jakarta Timur  yang diserahkan pada hari Kamis 19 September 2019.
Aa Fajar Bersama Penerima Penghargaan Lainnya Berfoto Bersama Walikota Jakarta Timur
Alhasil, antara pengorbanan waktu, tenaga, pikiran, dan materi, tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh. Apalah arti selembar sertifikat bagi guru TK Swasta, dan apalah manfaat tropy bagi sekolah maupun guru TK swasta?

Hanya kenangan, tidak lebih. Namun, alangkah lebih baik dan bermanfaat jika waktu, tenaga, pikiran, dan materi yang dikeluarkan untuk menciptakan kenangan bermakna bersama peserta didik yang memang usia mereka sangat membutuhkan nilai kebermaknaan tersebut.

Dari pengalaman mengikuti pemilihan guru TK berprestasi tahun 2019 ini, penulis menemukan kebenaran  dari rumor negatif tentang pemilihan guru TK berprestasi. Artinya, rumor para guru itu benar adanya, bukan isu atau hoax. Dan dapat disimpulkan bahwa guru TK swasta tidak perlu mengikuti kegiatan yang menguras waktu, dana, tenaga, dan pikiran tersebut. Lebih baik fokus mendidik,  membuat dan memberikan kegiatan-kegiatan yang bermakna untuk peserta didik sesuai visi-misi lembaga.

Karena hasil nyata yang diterima guru TK Swasta atau sekolah jika terpilih sebagai guru berprestasi baik di tingkat kecamatan, walikota, dan Provinsi, tidak ada.

Jika guru PNS bisa mendapatkan kenaikan pangkat, dipromosikan jadi Kepala Sekolah, seharusnya ada jugalah penghargaan serupa meski tak sama untuk guru TK Swasta, misal dipromosikan jadi PNS atau mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan, atau ada uang pembinaan. Atau pemberian nyata lainnya yang dapat memotivasi guru untuk terus mengembangkan dirinya.. Sehingga guru TK swasta tertarik dan bersemangat mengikuti pemilihan guru berprestasi.

Begitulah pemilihan guru TK berprestasi di daerah penulis : (1) Rendahnya minat guru TK swasta mengikuti kegiatan itu. (2) Guru mengeluarkan dana sendiri meski mewakili Kecamatannya atau Kotanya. (3)  Tes tertulis yang teoritis dalam bentuk pilihan ganda. (3) Pemeriksaan portofolio yang tidak simple. (4) Rendahnya dukungan dan apresiasi yang diberikan dinas pendidikan setempat terhadap guru yang terpilih baik di tingkat Kecamatan, Walikota, maupun Provinsi.

Bagaimana pemilihan guru berprestasi di daerah para pembaca sekalian, adakah hasil nyatanya untuk guru TK swasta?.

Dan menurut pembaca yang budiman perlukah guru TK Swasta ikut pemilihan guru berprestasi?


Wallohu'alam


Pemilihan Guru Berprestasi, Perlukah Guru TK Swasta Ikut? Pemilihan Guru Berprestasi, Perlukah Guru TK Swasta Ikut? Reviewed by Aa Fajar Sang Fakir Ilmu on Thursday, September 19, 2019 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.