Saat ini lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) sangatlah
marak, baik lembaga formal maupun non formal. Mereka hadir untuk memfasilitasi masyarakat
yang ingin memberikan pendidikan sejak dini pada anaknya.
Lembaga PAUD ada yang formal yaitu TK (Taman Kanak-kanak)
dan RA (Raudhatul Atfal). Dan ada yang non formal seperti KB (Kelompok
Bermain), TPA (Tempat Penitipan Anak), SPS (Satuan PAUD Sejenis). Kedua jenis
lembaga tersebut (Formal dan Non Formal) dapat dijumpai oleh masyarakat dengan
mudah.
Terutama Satuan PAUD Sejenis (SPS), yang kegiatan belajar mengajarnya biasa dilakukan di balai warga atau kantor RW (Rukun Warga).
Masyarakat sudah sangat kenal dengan lembaga ini dan umumnya masyarakat
menyebutnya “PAUD”. Bahkan ada yang menganggapnya berbeda dengan TK (Taman Kanak-kanak)
dari sisi level.
Maraknya keberadaan lembaga PAUD merupakan bertanda yang
baik, karena berarti pemerintah sangat mendukung program pendidikan anak usia
dini dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya PAUD sudah tinggi.
Karena begitu marak dan pentingnya pendidikan anak usia
dini, dan agar pelaksanaannya sesuai dengan standar pendidikan untuk anak usia
dini dan juga sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia. Maka pemerintah membuat
standar nasional pendidikan anak usia dini dan kurikulum nya.
Standar nasional PAUD tertuang dalam Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014. Adapun krikulum PAUD tertuang
dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014.
Download Kurikulum 2013 PAUD
Download Standar Nasional PAUD
Download SOP PAUD
Download Kurikulum 2013 PAUD
Download Standar Nasional PAUD
Download SOP PAUD
Keduanya didesain oleh pemerintah agar masyarakat yang menyelenggarakan
pendidikan untuk anak usia dini dapat melaksanakannya sesuai dengan harapan pemerintah,
cita-cita bangsa, kearifan lokal , dan keadaan zaman.
Dalam standar nasional PAUD pemerintah telah membuat delapan
standar penyelenggaraan PAUD yang harus dipenuhi oleh masyarakat penyedia
pendidikan untuk anak usia dini. Tujuannya agar lembaga PAUD diseluruh pelosok
negeri Indonesia memiliki kesamaan yang standar sesuai dengan harapan
pemerintah.
Namun, realitanya tidak sedikit lembaga PAUD yang pelaksanaan
kegatannya keluar atau tidak sesuai dengan standar nasional dan kurikulum PAUD tersebut. Dalam hal ini, berdasarkan
pengamatan Aa Fajar, keadaan lembaga PAUD terbagi menjadi tiga golongan, yaitu :
Pertama, Lembaga PAUD UP TODATE MANDIRI yaitu lembaga yang pelaksanaan
pendidikannya sama sekali tidak berpedoman kepada standar dan kurikulum yang telah ditetapkan
oleh pemerintah. Mereka hanya berpedoman kepada teori pendidikan umum dan anak
usia dini dalam membuat model pembelajaran yang juga dijadikan acuan dalam
membuat kurikulum, pelaksanaan, dan juga evaluasi pembelajarannya.
Meski mereka tidak mengacu kepada standar PAUD dan kurikulum yang
ditetapkan pemerintah, mereka selalu meng-update keilmuannya. Guru-gurunya
selalu diikutsertakan pelatihan-pelatihan yang terkini. Keilmuan yang mereka peroleh dijadikan sebagai penguat konsep yang telah mereka buat. Contoh lembaga PAUD
seperti ini adalah TKIP (TK Islam Plus)....... yang para gurunya pernah Aa Fajar temui saat
pelatihan tentang BCCT. Mereka melaksanakan programnya secara swadaya.
Kedua, Lembaga PAUD UP TODATE NON MANDIRI yaitu pelaksanaan
pendidikannya berpedoman kepada standar dan kurikulum yang telah ditetapkan
oleh pemerintah. Namun mereka memodifikasinya sesuai dengan keadaan dan
visi-misi lembaga, guru, lingkungan, dan peserta didiknya. Kategori ini yang
disebut Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Isi, proses, evalusai, mereka buat sesuai keadaan dan kebutuhan lembaga.
Dan mereka senantiasa update dengan
teori pendidikan dan kebutuhan terkini, serta rutin mengikutsertakan para
gurunya pada pelatihan-pelatihan terkini terutama yang diselenggarakan oleh
pemerintah atau organisasi mitra pemerintah. Sehingga kurikulum mereka
senantiasa diperbarui setiap tahun.
Administrasi mereka tertib dan rapih. Program tahunan, semester, mingguan dan harian tertulis dan terlaksana sesuai dengan yang tertulis. Penilaian harian pun terlaksana dengan otentik, hingga laporan semester pun terlaksana dengan rapih dan efektif.
Baca : Cara Membuat Tema Pembelajaran PAUD
Baca : Cara Membuat Tema Pembelajaran PAUD
Ketiga, Lembaga PAUD UP TO ME. Yaitu lembaga yang mengklaim kurikulumnya
berdasarkan ketentuan pemerintah, standarnya pun demikian, dan telah mereka kutip menjadi dokumen. Namun pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang ada
di dokumen. Mereka pun tidak memodifikasi standar dan kurikulm yang dibuat pemerintah sesuai keadaan lembaga, mereka hanya mengutip untuk dijadikan dokumen.
Pelaksanaan pendidikannya berpedoman pada keadaan yaitu keadaan kepentingan sekolah dan keadaan hati para gurunya, terutama hati pimpinan lembaganya. Artinya pelaksanaan kegiatan
belajar mengajarnya “suka-suka”/up to me. Dan mereka tidak pernah mengupdate pengetahun
para gurunya, jika mengikuti pelatihanpun hanya sekedar mengikutsertakan, dan
setelah itu bingung menerapkannya di sekolah atau tidak diterapkan sama sekali.
Kegiatan belajar mengajarnya berdasarkan kebiasaan, tidak
kekinian. Mereka enggan merubah kebiasaan dan mengikuti keadaan terkini yang
merupakan tuntutan zaman. Dokumen kurikulum yang dibuat hanya sebagai pelengkap
file yang terpajang, yang sewaktu-waktu dikeluarkan jika ada yang bertanya.
Seperti pengawas atau penilik yang bertanya ketika berkunjung.
Program tahunan dan semester di buat hanya sebagai syarat administrasi saja. Begitu juga dengan rencana pembelajarannya, tertulis setelah dilaksanakan. Atau dilaksanakan tidak sesuai dengan yang ditulis. Penilaiannya pun tidak otentik, sehingga penilaian semester dan akhir tahun ajaran hanya formalitas di atas kertas saja.
Itulah tiga golongan lembaga PAUD dilihat dari penggunaannya terhadap stnadar dan kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Semoga lembaga PAUD kita tergolong PAUD yang UP TO DATE MANDIRI.
Aamiin.
PUAD UP TO DATE dan PAUD UP TO ME, Yang Manakah Lembaga Anda?
Reviewed by Aa Fajar Sang Fakir Ilmu
on
Sunday, June 23, 2019
Rating:
betul sekali, banyak PAUD yang asal penerapannya.
ReplyDeleteAamiinn, thanks pak guru
ReplyDelete